Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas. Secara prinsip, RPP yang kemudian hanya akan menjadi satu lembar itu, merupakan peraturan dari Mendikbud Nadiem Makarim. Ini memang bisa dikatakan memberikan suatu kemudahan bagi guru untuk menjalankan pelaksanaan pembelajaran. Secara administratif bisa lebih sederhana dan simple.
Mengajak semua siswa berdoa menurut agama dan keyakinan masing-masing,melakukan komunikasi tentang kehadiran siswa,mengajak semua siswa menyanyi lagu cicak cicak di dinding, menginformasikan tema atau sub tema yang akan di ajarkan yaitu tentang pertumbuhan dan perkembangan mahluk hidup.
Unduh Di SINI
Penulis | : | HARTATI. JUSRAN, S.Pd.I |
Diunggah | : | 17 Juli 2020 |
Jenjang | : | SD/MI |
Kelas | : | 3 |
Mapel | : | Guru Kelas Rendah |
Tidak ada komentar:
Write komentar