Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas. Secara prinsip, RPP yang kemudian hanya akan menjadi satu lembar itu, merupakan peraturan dari Mendikbud Nadiem Makarim. Ini memang bisa dikatakan memberikan suatu kemudahan bagi guru untuk menjalankan pelaksanaan pembelajaran. Secara administratif bisa lebih sederhana dan simple.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN, Standart Kompetensi : Menentukan kedudukan jarak, dan besar sudut yang melibatkan titik, garis dan bidang dalam ruang dimensi dua Kompetensi Dasar : Menentukan keliling bangun datar dan luas daerah bangun datar Indikator :
- Dapat menghitung keliling suatu bangun datar
- Dapat menghitung luas suatu bangun datar
Penulis | : | ABDUL ROKHIM |
Diunggah | : | 17 Juli 2020 |
Jenjang | : | SMK/MAK |
Kelas | : | 11 |
Mapel | : | Matematika |
Tidak ada komentar:
Write komentar