Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas. Secara prinsip, RPP yang kemudian hanya akan menjadi satu lembar itu, merupakan peraturan dari Mendikbud Nadiem Makarim. Ini memang bisa dikatakan memberikan suatu kemudahan bagi guru untuk menjalankan pelaksanaan pembelajaran. Secara administratif bisa lebih sederhana dan simple.
Rencana Persiapan Pembelajaran yang sederhana untuk guru, dan lebih simple sesuai dengan buku guru dan buku siswa. Skenario pembelajarn mengikuti sintak-sintak pada model pembelajaran. Sangat cocok untuk pembelajaran tatap muka di kelas.
Unduh Di SINI
Unduh Di SINI
Penulis | : | WILHELMUS DURA MUDA |
Diunggah | : | 6 Agustus 2020 |
Jenjang | : | SD/MI |
Kelas | : | 6 |
Mapel | : | Guru Kelas Tinggi |
Tidak ada komentar:
Write komentar