Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas. Secara prinsip, RPP yang kemudian hanya akan menjadi satu lembar itu, merupakan peraturan dari Mendikbud Nadiem Makarim. Ini memang bisa dikatakan memberikan suatu kemudahan bagi guru untuk menjalankan pelaksanaan pembelajaran. Secara administratif bisa lebih sederhana dan simple.
RPP ini berbasis Rumah Belajar. Rumah Belajar adalah Portal pembelajaran yang menyediakan bahan belajar serta fasilitas komunikasi yang mendukung interaksi antar komunitas. Rumah Belajar hadir sebagai bentuk inovasi pembelajaran di era industri 4.0
Unduh Di SINI
Penulis | : | Raden Roro Martiningsih |
Diunggah | : | 7 Agustus 2020 |
Jenjang | : | SMP/MTS |
Kelas | : | 9 |
Mapel | : | Matematika |
Tidak ada komentar:
Write komentar